Jasa pengiriman barang melalui kereta mengalami penurunan drastis hingga 50% imbas pandemi Corona. Meskipun angkutan kereta api logistik tidak dilarang, tetapi adanya lockdown dan PSBB lokal disejumlah daerah menyulitkan pendistribusian paket barang. Hal ini membuat masyarakat enggan untuk mengirimkan paket barang untuk sementara waktu.